KabarDewan
Farhan Hormati Langkah Hukum yang Ditempuh Kejari Bandung
Selasa, 4 November 2025
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan
Diskominfo kota Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Menghormati Proses Hukum Kejari Bandung


KABARDEWAN.COM - Pemerintah Kota Bandung tidak terganggu dengan proses pemeriksaan para pejabat yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. 

Menanggapi itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum.

"Sebagai pimpinan di Pemerintahan Kota Bandung tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Farhan kepada wartawan, Selasa 4 November 2025.

"Prinsip sangat jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas pemerintahan," ujarnya.

Farhan meyakini Kejaksaan Negeri Bandung akan bekerja secara profesional. Dia juga berharap peristiwa ini bisa menjadi refleksi penting bagi para pejabat publik.

"Saya percaya Kejari Bandung bekerja secara profesional dan saya juga berharap semua pejabat dilingkungan Pemkot Bandung menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat," ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan kewenangan itu, Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan pemeriksaan kepada para pejabat termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

Atas langkah penyidik Kejaksaan Negeri Bandung itu, Farhan percaya, mereka melaksanakan tugas dengan profesional. Setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik, tentu memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karenanya, kata Farhan, pihaknya tidak akan pernah menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan. Terlebih, menghalangi proses penyelidikan bisa berdampak pada proses hukum.

"Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat proses hukum berjalan maka semakin cepat juga adanya kepastian hukum," tuturnya.

Menyoal proses hukum yang berjalan, Farhan tidak ingin berkomentar lebih lanjut. Karena baginya, proses hukum sudah berada di tangan Kejari Kota Bandung.

"Hingga saat ini kami masih mengikuti dengan seksama perkembangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung. Saya berharap seluruh pihak dapat menunggu informasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik," ucapnya.

Sebagai Wali Kota Bandung, Farhan tetap fokus menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa. 

"Komitmen saya adalah menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Farhan.*


Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev